Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu Kabupaten Sumba Timur, Indonesia
Sekilas Info DPM PTSP
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sumba Timur merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan bidang penanaman modal dan pelayanan perijinan dan non-perizinan secara terpadu satu pintu yang menjadi kewenangan daerah kabupaten yang dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.
Tugas DPM PTSP
Membantu Bupati dalam melaksanakan urusan pemerintahan bidang penanaman modal dan pelayanan perijinan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan yang diberikan kepada kabupaten.
Jaminan Pelayanan DPM PTSP
Pemohon dijamin memperoleh pelayanan sesuai standar pelayanan dalam motto CERIA dan mendapatkan rasa aman, bebas dari tekanan dan dilayani berdasarkan asa kesamaan hak dalam mendapatkan pelayanan publik.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sumba Timur